Lembaga Donasi Lazis NU Kab Cirebon - Yuk Tunaikan Fidyah atau Kafaratmu

Program ini dibuat untuk mempermudah Sahabat NU Care yang sedang hamil, sakit parah, usia lanjut, atau yang meninggal dunia di Bulan Ramadhan, yang diwajibkan mengganti puasa yang tertinggal dengan membayar fidyah.

Yuk Tunaikan Fidyah atau Kafaratmu

Lokasi Donasi Seluruh Indonesia

Sampai dengan 31 December 2030



Bantu sebarkan program ini melalui sosial media

Program ini dibuat untuk mempermudah Sahabat NU Care yang sedang hamil, sakit parah, usia lanjut, atau yang meninggal dunia di Bulan Ramadhan, yang diwajibkan mengganti puasa yang tertinggal dengan membayar fidyah.

Deskripsi Program

Fidyah diambil dari kata “fadaa” artinya mengganti atau menebus. Bagi beberapa orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tertentu, diperbolehkan tidak berpuasa serta tidak harus menggantinya di lain waktu. Namun, sebagai gantinya diwajibkan untuk membayar fidyah. Ia juga menjadi satu tanggungan (hutang) kepada Allah SWT jika tidak ditunaikan.

أَيَّامًا مَّعْدُودَٰتٍ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى ٱلَّذِينَ يُطِيقُونَهُۥ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُۥ ۚ وَأَن تَصُومُوا۟ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

 

Artinya:

"(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."

Lalu siapa saja yang wajib membayar fidyah?

Berikut merupakan tabel mengenai siapa saja yang boleh meninggalkan puasa serta tanggungannya

Yuk simak bersama ^^

Bagaimana Cara Menghitung Fidyah?

1 mud (0,6 kg atau 3/4 liter beras) x jumlah hari tidak berpuasa = Fdyah yang wajib dibayarkan

1 mud (yang biasa kita makan) untuk 1 hari puasa ditambah dengan lauk-pauk, buah dan minuman untuk mengenyangkan orang fakir miskin seharga Rp 45.000,- (sesuai standar BPS yang dirujuk NU Care-LAZISNU)

Misal: seorang lansia tidak bisa berpuasa total selama bulan Ramadhan. Maka, 

  • 1 mud x 30 hari = 30 paket makanan yang wajib dibayar
  • Jika dijumlah, Fidyah yang harus dibayarkan adalah 30 x 45.000 = Rp1.350.000


Lalu bagaimana niat untuk membayar fidyah?

Berikut contohnya:

1. Contoh niat fidyah puasa bagi orang sakit keras dan orang tua renta

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هَذِهِ الْفِدْيَةَ لإِفْطَارِ صَوْمِ رَمَضَانَ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى  

“Aku niat mengeluarkan fidyah ini karena berbuka puasa di bulan Ramadhan, fardlu karena Allah Swt.”

2. Contoh niat fidyah bagi wanita hamil atau menyusui

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هَذِهِ الْفِدْيَةَ عَنْ إِفْطَارِ صَوْمِ رَمَضَانَ لِلْخَوْفِ عَلَى وَلَدِيْ على فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

“Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan berbuka puasa Ramadhan karena khawatir keselamatan anaku, fardlu karena Allah Swt.”

3. Contoh niat fidyah puasa orang mati (dilakukan oleh ahli waris/wali)

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هَذِهِ الْفِدْيَةَ عَنْ صَوْمِ رَمَضَانِ فُلَانِ بْنِ فُلَانٍ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

“Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan puasa Ramadhan untuk fulan bin fulan (disebutkan nama mayitnya), fardlu karena Allah Swt.”

4. Contoh niat fidyah karena terlambat mengqadha puasa Ramadhan  

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هَذِهِ الْفِدْيَةَ عَنْ تَأْخِيْرِ قَضَاءِ صَوْمِ رَمَضَانَ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى   

“Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan keterlambatan mengqadha puasa Ramadhan, fardlu karena Allah Swt.”



Untuk mempermudah Sahabat NU Care yang sedang hamil, sakit parah, usia lanjut, atau yang meninggal dunia di Bulan Ramadhan, yang diwajibkan mengganti puasa yang tertinggal dengan membayar fidyah, LAZISNU Kabupaten Cirebon melayani pembayaran fidyah anda yang nantinya akan disalurkan kepada para fakir miskin.

Yuk, mari lunasi hutang (kewajiban) puasa sekaligus bahagiakan saudara duafa dengan membayarkan Rp 45.000,- (dan kelipatannya) untuk per paket fidyahnya.

Cara membayar Fidyah:

1. Klik tombol "TUNAIKAN SEKARANG"

2. Isi nominal fidyah yang ingin ditunaikan

3. Lengkapi data diri

4. Isi nominal pemeliharaan sistem untuk pihak ketiga (bisa Rp 0)

5. Pilih metode pembayaran

6. Ikuti instruksi untuk menyelesaikan pembayaran

 

Donatur Penerimaan Lain

Donatur Online Fundraising

Bantu sebarkan program ini dengan menjadi Fundraiser (penyebar amal baik)

atau Anda bisa membantu menyebarkan kebaikan

Sosial media terkait program